Yasonna Laoly Terpilih Jadi Anggota DPR, Mundur sebagai Menkum HAM

Uncategorized105 views

Yasonna Laoly terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Daerah pemilihan Sumatera Utara 1 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Bersama surat ini, mohon perkenan izin Bapak Presiden, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terhitung mulai 1 Oktober 2019,” tulis Yasonna dalam suratnya bernomor: M.HH.UM.01.01-16. Surat itu ditandatangani Yasonna.

Yasonna mengatakan pengunduran diri itu disampaikan karena dia terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara I. Dia juga mengundurkan diri karena tidak diperbolehkannya menteri merangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta atas dukungan selama saya menjabat,” ujarnya.

“Di samping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Atas perkenan Bapak Presiden, dihaturkan terima kasih,” tulisnya.

Karo Humas Kemenkum HAM Bambang Wiyono membenarkan permohonan pengunduran diri Yasonna itu. “Karena harus dilantik jadi anggota DPR,” kata Bambang, Jumat (27 September 2019).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *