Website Kecamatan di Kabupaten Purbalingga belum dikelola maksimal. Padahal, website di 18 Kecamatan itu sudah dibangun beberapa tahun yang lalu.
“Ada admin website yang baru tidak tahu alamat domainnya, sehingga diperlukan refresing dan pembekalan pengelolaan website. Karena, pergantian admin pengelola kadang tidak diberitahukan kepada penggantinya yang baru,” kata Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Baryati saat pelatihan pengelolaan website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula PM Collaboration Purbalingga, Selasa (1 Maret 2022)
Ibar sapaan Baryati menyampaikan, tujuan dibuatnya website sebagai upaya penyediaan data serta informasi bagi kepentingan informasi daerah dan sebagai upaya peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui jaringan
“Aturan penggunaan nama domain harus sesuai Permen Kominfo Nomor : 28 /PER/M.KOMINFO/9/2006 tentang Penggunaan Nama Domain go.id untuk situs web resmi pemerintahan pusat dan daerah. Kemudian hanya boleh menggunakan satu nama domain,” kata Ibar.
Kemudian berkaitan standar content website, lanjut Ibar minimal harus memuat tentang informasi sesuai kententuan Undang-udang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Website ini memuat artikel berita, jenis pelayanan di Kecamatan. Link website milik OPD terkait. Bila memungkinkan muat juga tentang pooling dan cantumkan pemilik situs website,” katanya.
Ia menegaskan, secara prinsip pada saat update content di website tidak boleh melanggar ketentuan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Tidak boleh update content yang berkaitan dengan perjudian, bermuatan asusila, memicu kebencian dan pencemaran nama baik, karena masing-masing itu ada konsekuensinya,” jelas Ibar.
Dalam pelatihan ini peserta diberikan materi cara update menu yakni menambah menu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Memasukan feed Instagram dan cara memaksimalkan form buku tamu sebagai dialog interaktif yang ada di website.
Untuk diketahui website resmi Pemerintah Kabupaten Purbalingga nama domainnya purbalinggkab.go.id, nama subdomain dinkominfo.purbalinggakab.go.id untuk Dinas Kominfo Purbalingga. Begitu juga untuk nama kecamatan masing-masing, misal kecamatankarangmoncol.purbalinggakab.go.id.