Masyarakat Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, menggerudug PLTU PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Jumat (30 Agustus 2019). Mereka berjalan kaki dari Balai Dusun Winong menuju pintu utama PLTU S2P dengan membawa berbagai macam atribut mulai dari banner, spanduk, tanaman yang sudah mati karena terdampak debu dan lain sebagainya.
Kodinator Aksi dari Forum Masyarakat Winong Penduli Lingkungan (FMWPL), Fandi Ramadhan mengatakan, permasalahan dampak lingkungan yang disebabkan oleh pembangkit listrik tenaga batu bara PT S2P belum juga teratasi.
“Hal tersebut diakibatkan dari ketidakseriusan PLTU PT S2P Cilacap dalam menyelesaikan dampak. Ditambah kurang optimalnya kontrol aparat pemerintah dan penegak hukum lingkungan dalam melakukan fungsi pengawasan,” katanya.
Selain itu, rencana penyelesaian yang dijanjikan oleh PLTU dan Bupati Cilacap dinilai hanya sebuah wacana. Sebab, masyarakat hingga kini masih merasakan dampak debu dari PLTU. Mereka ingin ada tindakan konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya tindakan masal yang hanya dilakukan pada saat tertentu.
“Sampai saat ini masih banyak terjadi masalah lingkungan pada masyarakat terdampak, khususnya di dusun Winong. Di dalam rencana pembangunan listrik tersebut terdapat kegagalan perencanaan dalam AMDAL, karena masih terus menimbulkan permasalahan lingkungan dan Masyarakat,” ujarnya.
Setidaknya ada 6 poin pernyataan sikap FMWPL yang terdampak PLTU S2P. Antara lain, menolak dan meminta penghentian aktivitas pekerjaan di ash yard (tempat penyimpanan sementara limbah B3 batu bara), menolak aktivitas dredging (pengerukan pasir), menyelesaikan seluruh kesepakatan perbaikan yang sudah disepakati bersama, menghentikan penimbunan pasir yang menumpuk di belakang permukiman warga.
“Masyarakat juga meminta normalisasi saluran air di belakang permukiman warga dan melakukan penghijauan secara masif sesuai dengan tanggung jawab lingkungan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Proyek PLTU S2P, Suraji langsung menemui warga yang menggelar aksi. Dirinya mengklarifikasi beberapa hal, termasuk mengenai pembangunan ash yard. Bahwa, setiap pembangunan yang dilakukan dasarnya adalah dokumen lingkungan baik dari lokasi maupun ukuran yang harus dibangun.
“Kita selalu melakukan tindakan untuk meminimalisir apabila terdapat dampak, tindakan-tindakan yang sudah dilakukan mungkin sudah bapak/ibu lihat, memang kami akui tindakan itu mungkin belum bisa sesuai dengan harapan warga,” ujarnya.
Tetapi apapun itu pihaknya sudah berusaha untuk terus melakukan upaya untuk mengurangi dampak. PLTU S2P juga siap apabila mungkin masih ada sebuah permasalahan yang bisa di diskusikan lebih lanjut