Baca Juga: Menteri Agama Fachrul Razi Kaji Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang Untuk PNS
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Dukung Larangan Cadar di Kantor Pemerintah
Wacana larangan penggunaan cadar oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan Siap Tindak Tegas Crosshijaber
“Ya, yang tidak boleh itu di kantor-kantor, di anggota tentara, yang itu bukan soal agama. Itu soal disiplin. Kalau agama kan ada yang membolehkan, ada yang melarang. Jadi itu masing-masing saja soal cadar itu,” tutur kepada cyber media lintas24.com usai meresmikan RSU Syubbanul Wathon di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (7 Nopember 2019).
Wapres mengatakan, pembicaraan mengenai larangan penggunaan cadar sebetulnya adalah tidak diperbolehkan dipakai di kantor-kantor pemerintahan.
“Tidak ada larangan penggunaan cadar. Yang diwacanakan oleh Menag adalah hanya menyangkut disiplin di masing-masing kantor mengenai cara berpakaian di instansi. Jadi tidak ada urusannya dengan agama,” kata Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI nonaktif
Lebih lanjut Wapres Ma’ruf Amin menegaskan, jika pelarangan penggunaan cadar tersebut diterapkan sebagai bagian dari disiplin cara berpakaian di instansi pemerintahan, sudah sepantasnya hal tersebut dipatuhi.
“Tetapi, kalau untuk misalnya di kantor-kantor, di tempat tertentu yang memang pada aturan cara berpakaiannya, saya kira itu yang harus dipatuhi,” ujarnya.