Aksi penyampaian pendapat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) untuk Papua Merdeka di Kota Malang, berakhir ricuh, Kamis (15 Agustus 2019). Sebelumnya, peserta aksi dalam orasinya menuntut referendum. Masa mendesak pemerintah Indonesia memberikan kebebasan bagi rakyat Papua untuk menentukan sendiri nasibnya. Pemerintah Indonesia dituduh telah melanggar pasal 18 dalam Newyork Agreement pada 15 Agustus 1962 silam
Setelah orasi terjadi kericuhan di jalan Basuki Rahmat yang biasa disebut pertokoan Kayutangan. Kericuhan ini membuat pengguna jalan ketakutan. Sejumlah pemilik toko di sepanjang jalan bahkan berlari ketakutan. Mereka memilih bersembunyi dan menutup toko mereka.
Tak hanya itu, para mahasiswa peserta aksi terlibat bentrok dengan warga. Mereka saling lempar batu dan baku hantam sehingga beberapa orang terluka.Bentrok mahasiswa dan warga ini berlangsung cukup sengit. Beruntung sejumlah aparat kepolisian cepat menghalau sehingga bentrok bisa diredam.
Bentrok terjadi lantaran ratusan mahasiswa memblokade jalan. Akibatnya aktivitas warga terganggu. Kondisi ini membuat warga sekitar marah dan meminta mahasiswa bubar.Namun, bukannya bubar, kelompok yang tergabung dalam ini malah bertahan dan meneruskan aksinya.
“Para mahasiswa ini menuntut Papua merdeka. Tetapi dengan cara memblokade jalan. Ini yang membuat warga marah,” kata salah seorang warga.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, keributan antara mahasiswa peserta aksi dan warga sudah bisa diredam. Namun, Asfuri mengakui ada sejumlah korban akibat keributan itu, baik dari kalangan warga, mahasiswa maupun aparat.
“(Keributan) sudah bisa diredam. Mereka yang terluka juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan,” katanya.
Untuk menghindari keributan lebih luas, Asfuri mengatakan telah membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa AMP tersebut. Apalagi, demonstrasi tersebut juga menjurus pada disintegrasi bangsa.
“Demo ini mengancam persatuan Indonesia. Karena itu kami bubarkan,” katanya.