Tim teknis kasus Novel Baswedan dipersiapkan lebih komprehensif. Tim sudah mulai bekerja Kamis (1 Agustus 2019). Selain itu, tim teknis fokus menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel. Semua materi terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut akan diasesmen kembali oleh tim teknis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab tim. Ketua tim oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta. Selanjutnya fokus pertama, temuan atau hasil investigasi dilakukan oleh tim pertama, yang dipimpin oleh Kapolda Metro. Semua temuan itu akan di-asesmen kembali.
“Untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut,”ungkapnya di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (1 Agustus 2019)
Sub-tim anev, kata Dedi, bertugas mengevaluasi temuan dari sub-tim lainnya. Kerja tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), dan analisa dan evaluasi (anev).
“Kami berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Mohon doanya, semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya,” ujar dia.
Sebelumnya, Dedi menyebutkan sejumlah langkah yang akan dilakukan tim teknis setelah mulai bekerja. Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisa tempat kejadian perkara (TKP). Polri mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk. Berikutnya, tim teknis akan menganalisa rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP. Tim teknis juga akan mendalami sketsa wajah terduga pelaku yang sebelumnya telah dirilis.
Polri akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk hal tersebut. Selain itu, tim teknis mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.