THR PNS Dipastikan Cair Jumat. Meski Keuangan Negara Tengah Dalam Pengetatan

Uncategorized88 views

Meski keuangan negara tengah dalam pengetatan di tengah pandemi virus corona, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk anggota TNI/Polri akan tetap mendapatkan hak THR pada Lebaran tahun ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

“Dicairkan pada jumat (15 Mei 2020). Untuk THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB tersebut.

Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun. Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.

Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini. Untuk menghitung besaran THR bagi PNS, maka nilainya dihitung dari jumlah gaji pokok yang diterima PNS beserta tunjangan-tunjangannya yang melekat di dalamnya.

Secara lebih rinci, sambung dia, anggaran PNS ini terdiri dari untuk PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *