Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga dirasakan mengganggu pengguna jalan dan juga terkesan kumuh. Padahal, pihak RSUD dr Goeteng Taroenadibrata sudah menyediakan lokasi khusus untuk PKL.
“Kami bersurat ke Sat Pol PP Purbalingga. Pertimbangannya, lembaga kami merupakan rumah sakit pemerintah, PKL sudah disediakan lahan dan masih di seputar RSUD,” kata Direktur RSUD Purbalingga, Nonot Mulyono.
Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Suroto melalui Kasi Tibum Sutriono menuturkan, para PKL diminta tidak melakukan aktifitas lagi didaerah yang dikeluhkan pihak RSUD.
“Kalau di lokasi saat ini yang di pinggir jalan depan RSUD, jelas melanggar. Kami bersikap teguran dan kami minta RSUD juga proaktif mengupayakan mereka pindah lokasi,” tegas
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta dukungan dan kerjasama pihak RSUD dalam penanganan PKL yang berjualan di depan rumah sakit. Misalnya pihak RSUD bisa memfasilitasi agar para PKL tersebut dapat berjualan di lokasi PKL RSUD Goeteng Taroenadibrata yang berada di lokasi parkir.
“Tak hanya itu, kami juga mengusulkan agar akses masuk hanya satu dan akses keluar hanya satu. Sehingga pintu tengah untuk ditutup dan juga jembatan ditutup serta pagar tembok ditinggikan.Dahan pohon dari RSUD yang keluar dapat dipotong sehingga tidak mengganggu jalan, tidak mengganggu kabel jaringan telepon dan bawahnya tidak menjadi tempat berjualan PKL,” tuturnya.