Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purbalingga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mencerna informasi mengenai merebaknya virus Corona. Pasalnya, banyak informasi yang beredar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya di media sosial (medsos).
“Kami dari PWI Purbalingga meminta agar masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi di media sosial yang menyesatkan atau hoax. Mari kita hindari informasi yang tidak jelas dengan menanyakan informasi tersebut kepada pihak yang lebih mengerti,” ungkap Ketua PWI Purbalingga, Joko Santoso kepada cyber media lintas24.com, Minggu (15 Maret 2020)
Joko meminta, agar masyarakat jangan menyebarkan informasi di medsos yang kebenarannya masih diragukan. Karena, hal itu akan berujung jadi tindak pidana atau melanggar hukum.
“Apabila informasi yang disebarkan ternyata tidak benar, apalagi ada pihak yang merasa dirugikan akibat informasi tersebut, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, PWI Purbalingga mengimbau seluruh masyarakat pers, agar di dalam pemberitaan mengenai virus Corona memberi pemahaman mendalam kepada masyarakat. Selain itu, pemberitaan hendaknya menciptakan ketenangan di tengah masyarakat, mengedukasi, dan tidak menciptakan kepanikan.
“Silakan teman-teman wartawan menyampaikan informasi yang bermanfaat terkait virus Corona ini. Sampaikan fakta-fakta yang telah terkonfirmasi. Tetapi, jangan lupa juga harus menghormati hak-hak pribadi pasien. Dimungkinkan akan membuat tidak nyaman pasien dan keluarganya, bahkan masyarakat yang tinggal di lingkungan rumah pasien,” ungkapmya