Tangerang Raya Perpanjang PSBB  Hingga 17 Mei

Uncategorized76 views

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di untuk tiga daerah di Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang hingga 17 Mei 2020.

“Perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari sejak tanggal 4 Mei 2020 sampai dengan tanggal 17 Mei 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” tutur Gubernur Banten Wahidin Halim

Wahidin menjelaskan, keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang Raya. Masa PSBB disebutnya bahkan bisa saja diperpanjang lagi jika memang diperlukan, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Pemda juga diharap bisa secara konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih, sehat kepada masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi PSBB sebelumnya, ada tren penurunan jumlah kasus baru dibandingkan sebelum penerapan PSBB. Maka saya harap perpanjangan kali ini jauh lebih efektif dan hasilnya lebih baik,”ujarnya.

Adapun terkait waktu dan lamanya pelaksanaan check point atau pos pemeriksaan di wilayah kabupaten/kota se-Tangerang Raya diatur oleh Bupati/Wali Kota.

“Masing-masing daerah memiliki kebijakan yang tepat dalam pelaksanaan check point karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada,”paparnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *