Tahun Ini, Nilai Rapor Digunakan Mendaftar SMA/SMK di Jateng

Uncategorized77 views

Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK sederajat kali ini tidak memakai nilai ujian nasional (UN), namun nilai rapor dari semester 1 sampai 5. Selain itu, ada perbedaan zonasi tahun lalu dengan pelaksanaan PPDB kali ini. Jika dulu ditetapkan 80 persen, kini hanya ditetapkan sebanyak 50 persen dari kuota siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Jumeri  menuturkan, pendaftaran ini akan dibuka lewat jalur online. Kemudian pada PPDB kali ini surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK diganti dengan pernyataan orang tua. Syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil UN, sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5

“Kami sudah perintahkan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta serta Mts untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu. Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni,” terangnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengimbau para orang tua calon siswa jangan memalsukan data. Selain itu Ganjar juga mengusulkan memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga medis yang berjuang melawan COVID-19, dimasukkan ke kuota jalur afirmasi.

“Jadi ini usul saja, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan covid-19,” kata Ganjar.

Untuk diketahui kuota PPDB di Jawa Tengah tahun ini menampung 216.156 siswa. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 115.908 untuk siswa SMA dan 100.248 untuk SMK. Sementara lulusan SMP/Mts tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *