Tahapan Pilkada Purbalingga Ditunda Untuk Antisipasi COVID-19

Uncategorized103 views

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Divisi Sosialisasi, Peran Serta Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Andri Supriyanto, menyampaikan terdapat sejumlah tahapan Pilkada Purbalingga ditunda pelaksanaannya.

“Karena kondisi saat ini sedang mewabahnya COVID-19, ada surat edaran dari KPU pusat untuk menunda beberapa tahapan sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” katanya, Rabu (25 Maret 2020).

Ia menjelaskan, penundaan sejumlah tahapan itu berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor L7s LPL.02-KPT/OT/KPU/ILR/2020 tentang penundaan tahapan pilgub-wagub, pilbup-wabup dan pilwalkot-wawalkot tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Adapun tahapan Pilkada yang ditunda adalah pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedianya dilakukan Minggu, 22 Maret 2020 lalu, pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih dan pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih,” ungkapnya.

Ia menambahkan, daerah yang belum begitu terdampak Korona, bisa melangkah pada tahap-tahap selanjutnya. Namun dilihat kondisi sekarang sepertinya tidak memungkinkan, meskipun Purbalingga belum ada kasus ini. Pihaknya berharap keadaan segera membaik agar seluruh kegiatan termasuk tahapan Pilkada bisa terlaksana dengan baik.

“Kami tetap mendukung apa yang telah diputuskan karena persebaran virus memang masif,” katanya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *