Siswa di Purbalingga Diliburkan. Antisipasi Penyebaran Covid-19

Uncategorized65 views

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memutuskan untuk meliburkan siswa sekolah mulai dari TK/PAUD hingga SMP. Untuk SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi juga sudah diliburkan sesuai keputusan Gubernur Ja wa Tengah.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan,  mengacu pada surat edaran Gubernur Jateng nomor 420/0005956 tertanggal 15 Maret 2019 tentang pencegahan penyebaran corona virus Disease (Covid -19), maka kami memutuskan untuk mengurangi mobilitas warga sekolah dengan meliburkan siswa PAUD, TK hingga SMP yang menjadi kewenangan Pemkab.

“Sedang untuk sekolah keagaman yang menjadi kewenangan Kemenag kami imbau juga untuk diliburkan,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memimpin rapat pencegahan dan penanaganan Covid-19 di ruang rapat Bupati, Minggu petang (15 Maret 2020).

Dyah Hayuning Pratiwi berpesan, meski sekolah diliburkan, bukan berarti siswa bisa bepergian berlibur. Tetapi untuk belajar di rumah atau belajar online sesuai yang ditetapkan sekolah masing-masing.

“Siswa libur, jangan malah piknik dengan keluarga. Ini urgent dan darurat, siswa belajar di rumah untuk mengurangi atau mencegah timbulnya corona,” tuturnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, unsur Forkompimda, para kepala OPD, pimpinan organisasi massa keagaman Muhhamadiyah dan Nahdlatul Ulama.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *