Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinhub Purbalingga dipastikan akan segera bisa kembali melakukan peyanan. Pasalnya, Peralatan uji kendaraan bermotor di UPUBKB Dinhub Purbalingga sudah dinyatakan lulus kalibrasi. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu turunnya surat akreditasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinhub Purbalingga R Imam Wahyudi, Jumat (3/8). Dia mengatakan beberapa waktu lalu, pihaknya bersama dengan Dinhub Pekalongan dan Brebes, melakukan konsultasi kepada Direktur Sarana Perhubungan Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan.
Imam menyampaikan, semua peralatan yang dimiliki oleh Dinhub Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya, saat dilakukan verifikasi, semua peralatan yang ada sudah dinyatakan lolos kalibrasi dan akreditasi UPUBKB. “Alhamdulillah semua peralatan uji kendaraan bermotor di UPUBKB Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sudah dinyatakan 100% lulus kalibrasi, tinggal menunggu penetapan akreditasi,” kata Imam.
Selain aspek peralatan, khususnya terkait kalibrasi, dari aspek sumber daya manusia (SDM) di UPUBKB Dinhub Purbalingga juga dinyatakan baik. Termasuk dalam hal pelayanan kepada masyarakat. “Sebanyak 5 tenaga Penguji dinyatakan mempunyai kompetensi dan SOP dinilai cukup memadai. Index kepuasan masyarakat ditetapkan sangat baik dengan skor 82,63,” katanya.
Ditambahkan, kedepannya, UPUBKB Dinhub Purbalingga juga berupaya terus memperbaiki sistem dan pelayanan. Pihaknya memastikan, tidak ada pungli oleh petugas saat masyarakat melakukan Kir. Pasalnya, saat ini mulai dirancang untuk sistem pembayaran non tunai.
“Mohon doa restunya, pembenahan UPUBKB Dinas Perhubungan Purbalingga dapat segera diselesaikan. SIMPKB segera kita terapkan dan pembayaran retribusi akan segera dilaksanakan secara non tunai. Komitmen kami akan menjadikan lembaga Pengujian Kendaraan Bermotor yang handal dan berkualitas dalam rangka mewujudkan keselamatan transportasi,” kata Imam.
Diberitakan sebelumnya, UPUBKB Dinhub Purbalingga sementara waktu tidak bisa memberikan pelayanan. Hal tersebut dikarenakan, Dinhub Purbalingga sedang dalam proses penemuhan akreditasi. Sehingga, bagi masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan, akan dirujuk ke Banjarnegara.
“Sementara waktu terhitung mulai tanggal 1 sampai 4 Agustus 2018, untuk sementara waktu tidak melayani pengujian kendaraan bermotor. Untuk sementara yang akan uji, kita beri surat pengantar numpang uji ke Banjarnegara,” kata Kepala Dinhub Purbalingga Imam Wahyudi, kemarin (31/7).
Imam menjelaskan, beberapa aspek di UPUBKB Purbalingga sudah bagus, karena memang beberapa peralatan baru. Namun, untuk masih kurang persyaratan minor yang belum dikalibrasi karena pengadaan baru yaitu berupa tint tester dan sound level tester.