Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan selesai pada 19 Mei 2020. Sebelum PSBB Jabar dilaksanakan, rata-rata Jabar mengalami penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 40 per hari (periode 7-21 April 2020). Sementara selama PSBB dilaksanakan, angka turun menjadi 28 kasus per hari (22-29 April 2020).
Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam video yang ditayangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (16 Mei 2020).
“Hasil evaluasi PSBB menunjukan adanya progres menggembirakan pada penanganan penyebaran Covid-19. Dan di akhir PSBB kembali turun menjadi 24 kasus per hari, periode 30-13 Mei,” ungkap Ridwan Kamil
Selain itu, Ridwan Kamil juga menyatakan rata-rata jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 mengalami penurunan. Dari angka 400-an pasien per-hari menjadi 350-an pasien per-hari.
“Angka kesembuhan pasien positif Covid-19 juga naik hampir 2 kali lipat,” ungkapnya.
Ridwan Kamil juga sempat memaparkan PSBB membuat tingkat kecepatan penularan atau transmisi Covid-19 mengalami perlambatan. Sebelum PSBB, dia menyebut tingkat kecepatan penyebaran virus berada di indeks 3.
“Sementara sekarang tingkat reproduksi ada di 0,86. Dulu sebelum mudik dilarang, kecepatan penyebaran sangat tinggi. Sekarang setelah mudik dilarang jadi turun ke 0,86,” ungkapnya
Indeks 3 mengindikasikan adanya penularan ke 3 orang lainnya dari setiap satu pasien yang terinfeksi. Sementara indeks 0,86 mengindikasikan tiap satu orang yang terinfeksi akan dapat menyebarkannya pada satu orang lainnya dalam rentang waktu dua hari. Meski demikian, saat ini sebaran kasus positif Covid-19 di Jabar diketahui meluas.
Sekretaris Dinas Kesehatan Jabar, Siska Gerfianti menyatakan terdapat sejumlah daerah di Jabar, di luar Bodebek dan Bandung Raya, yang mengalami peningkatan jumlah kasus positif. Beberapa daerah tersebut meliputi Kota Sukabumi, Kota dan Kabupaten Tasik, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor. Kemudian Kota Banjar, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Subang.
“Ini menjadi catatan karena di Kuningan saja saat ini sudah ada 11 kecamatan yang memiliki transmisi lokal,” ungkapnya
Dia menyebutkan, sejauh ini penyebaran kasus positif dari klaster-klaster besar pun masih terus terjadi. Pihaknya masih terus melakukan pelacakan dan pemeriksaan.
“Klaster GBI (di Lembang) ada di salah satu pabrik di Kota Bandung, sudah dilacak. Kita cek rapid di tempat tersebut, ada beberapa yang reaktif dan kami sarankan pabrik tersebut ditutup,” ungkapnya.
Selain itu, Siska juga menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pelacakan terutama pada klaster Setupka Polri Kota Sukabumi, yang mana anggotanya telah dipulangkan ke daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Terdapat setidaknya lima rantai penularan dari klaster tersebut.
“Di Karawang (klaster HIPMI) juga sudah ada lima rantai penularan. Ini harus diwaspadai karena ternyata (hasil) rapid test reaktif juga punya potensi penularan luar biasa. Sehingga kami akan terus laporkan dan koordinasi,” jelasnya.
Grafik kumulatif kasus positif Covid-19 harian di Jabar yang dimuat pada laman Pikobar pun belum menunjukan adanya pelandaian. Sejak 6 Maret 2020 hingga 15 Mei 2020, kurva kasus positif masih menunjukan tren meningkat.
Per pagi ini, Senin (18 Mei 2020), terdapat total 1.652 kasus positif di Jabar, meningkat 31 kasus dari hari kemarin. Peningkatan juga terjadi pada kasus sembuh dan meninggal dunia, masing-masing berjumlah 320 dan 110 orang. Sementara angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi berjumah 2.516, dan angka Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau berjumlah 6.620 orang. Masing-masing mengalami peningkatan sebanyak 33% dan 14%.
Jumlah kasus yang terus meningkat juga bisa disebabkan oleh pengetesan masif yang hingga saat ini masih terus dilakukan pihak Pemprov Jabar. Dari target pengetesan terhadap 300 ribu warga atau 0,6% dari jumlah populasi, saat ini pengetesan telah dilakukan pada 110 warga melalui rapid test, PCR, ataupun mekanisme lainnya. Bisa Berlangsung Hingga 2024