Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas ) Polres Purbalingga, AKP Indri Endrowati melalui Kepala Unit Pendidikan dan Rakayasa (Kanit Dikyasa), IPTU Wagimin mengimbau agar masyarakat tidak mudah mempercayai pesan yang belum dipastikan kebenarannya.
Hal itu diungkapkan IPTU Wagimin menanggapi pesan berantai melalui media sosial WhatsApp terkait razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telat membayar pajak.
“Di Purbalingga sedang viral lagi. Itu informasi bohong dan sudah muncul sejak sekira akhir tahun 2017. Masyarakat jangan langsung percaya dan dapat mengklarifikasi informasi itu. Saya minta semua pihak yang menerima pesan tersebut untuk tidak membagikan dan memviralkannya lagi,” tuturnya kepada cyber media lintas24.com, Sabtu (25 Januari 2020).
Ia menambahkan, masyarakat juga harus mulai sadar saat berkendara dijalan raya. Pasalnya, ketertiban dalam berlalu lintas sangat penting bagi semua pengendara, apalagi menyangkut keamanan maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Intinya, pastikan semuanya lengkap dan menggunakan alat kelengkapan berkendara yang sesuai standar. Masyarakat harus terus mematuhi peraturan lalu lintas serta membawa serta surat kelengkapan, baik ada razia polisi atau pun tidak. Ini tentunya demi keselamatan kita,” tuturnya
Adapun info yang beredar di media sosial WhatsApp, Razia STNK dimulai besok, jadwalnya : Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu. Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara Polri:
- Pagi jam 10:00-12:00
- Siang dari jam 15:00-17:00
- Malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 WIB.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda *nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.