Satlantas Polres Purbalingga  Amankan Pebalap Liar

Uncategorized89 views

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, Senin dini hari (4 Mei 2020) mengamankan enam sepeda motor bodong dan protolan beserta sembilan orang saat razia balap liar di Jalan S Parman, Kelurahan Kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga.

“Satlantas amankan enam sepeda motor tanpa surat-surat dan protolan yang digunakan untuk balap liar. Ada sembilan orang kami bawa, mereka joki dan juga penonton. Selain warga Purbalingga ada juga warga Banjanegara dan Purwokerto,” tutur Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Indri Endrowati.

Ia mengungkapkan,  pihaknya juga memeriksa ponsel mereka. Salah satu orang dari mereka diketahui hendak bertransaksi narkoba jenis pil koplo di lokasi balap liar tersebut. Enam sepeda motor tanpa surat itu kemudian diserahkan ke Satreskrim untuk diselidiki apakah ada motor hasil tindak kejahatan. Sedangkan seorang yang akan transaksi narkoba diserahkan ke Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut

“Seorang di antara mereka diketahui hendak bertransaksi narkoba di arena balap liar itu,” kata. AKP Indri Endrowati

Ia menjelaskan, selama Operasi Ketupat Candi (OKC) Tahun 2020 ini Satlantas Polres Purbalingga melakukan patroli tidak hanya sore hari saat ngabuburit warga. Namun patroli ditingkatkan saat sebelum dan sesudah sahur.

“Karena saat waktu tersebut digunakan oleh sekelompok anak muda untuk balap liar di sejumlah titik, diantaranya Jalan S Parman, Jalan Kopral Tanwir dan Jalan Raya Tidu Bukateja,” tuturnya

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *