Kepala Desa hasil pemilihan serantak 8 Maret 2020 lalu dilantik Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. Pelantikan dilaksanakan sambil berjemur di halaman Pendapa Dipokusumo, kompleks Pemkab Purbalingga, Kamis (9 April 2020).
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah juga mematuhi ketentuan antisipasi Covid-19, diantaranya dengan mengenakan masker dan menjaga jarak. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan jajaran Forkompimda.
“Karena saat ini kita semua masih fokus pada pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19,” tuturnya.
Terkait kondisi tersebut dilantik Bupati Dyah Hayuning Pratiwi meminta kepada kades terlantik agar segera berkoordinasi dengan puskesmas, camat dan Forkompimcam terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Saya minta agar kades juga melakukan pemantauan terhadap pemudik yang datang ke desa. Terutama yang berasal dari wilayah episentrum Covid-19. Prosedur isolasi mandiri selama 14 hari harus dilakukan,” tegasnya.
Pelantikan Kades tersebut mengacu Keputusan Bupati Purbalingga Nomor: 141.1/205 Tahun 2020, tanggal 9 April 2020 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih menjadi Kepala Desa Masa Jabatan 2020-2026.
Hadir terlantik, Sukmiah menjadi Kepala Desa Karangkemiri, Gendroyono Kepala Desa Palumutan, Moh. Arif Budiarto Kepala Desa Muntang, Subagyo Kepala Desa Pangempon, Purnomo Hadi, ST Kepala Desa Kalitinggar Kidul, Muhamad Ichmun Kepala Desa Banjaran, Juwanto, ST Kepala Desa Mangunegara, Sudarto Kepala Desa Lumpang, Tarso Dwi Cahyanto Kepala Desa Maribaya