Anggaran Rp 904.436.000 siap digelontorkan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 9 desa yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2020. 9 desa yang melaksanakan Pilkades itu adalah Karangmiri, Palumutan dan Muntang di Kecamatan Kemangkon, Kalitinggar Kidul di Kecamatan Padamara, Banjaran di Kecamatan Bojongsari, Lumpang serta Maribaya di Kecamatan Karanganyar ,Mangunnegara di Kecamatan Mrebet, Pangempon di Kecamatan Kejobong.
Ketua DPRD Purbalingga. HR Bambang Irawan menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Purbalingga telah mengalokasikan untuk pelaksanaan. Alokasi anggaran tersebut digunakan masing-masing untuk monitoring dan pembinaan pengawas Pilkades di Kecamatan, pengamanan serta bantuan pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa.
“Anggaran tersebut telah masuk di APBD tahun 2020,” tuturnya dalam Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Ruang Rapat Ardi Lawet, kompleks Setda Purbalingga, Selasa (7 Januari 2020).
Terkait pelaksanaan Pilkades, pihaknya berharap agar segenap yang terlibat di dalamnya bisa mencermati Perda dan Perbup. Dengan demikian saat pelaksanaan tahapan Pilkades bisa sesuai dengan aturan.
“Pilkades itu sarana pemersatu bukan malah memecah. Oleh karena itu kondusivitas perlu dijaga saat pelaksanaan Pilkades,” pintanya
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, R. Imam Wahyudi saat dalam kesempatan yang sama mengatakan, 9 desa mengalami kekosongan kepala Desa dan diisi oleh penjabat Kades sejak Desember 2019 lalu.
“Kades di Sembilan Desa tersebut telah habis masa tugasnya. Sehingga di Maret mendatang akan diadakan Pilkades di Sembilan Desa tersebut,” katanya.