Puskesmas Harus Umumkan Status ODP di Purbalingga

Uncategorized103 views

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta Puskesmas untuk lebih meningkatkan kontrol terhadap warga yang tercatat sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

“Mereka harus ada kejelasan status kesehatan selama menjadi ODP dan sudah menjalani kewajiban karantina mandiri 14 hari dan tidak ada keluhan kesehatan, maka gelang identitas bisa dilepas dan tidak lagi tercatat menjadi ODP. Sehingga data ODP di Purbalingga bisa berkurang,” kata Bupati Tiwi saat memimpin rapat bersama para Kepala Puskesmas se-Purbalingga, di Halaman Pendopo Dipokusumo, Senin (6 April 2020)

Ia mengungkapkan,  saat ini jumlah ODP di Purbalingga mencapai 1.889 orang  tergolong sangat banyak dibandingkan dengan kabupaten/kota lain. Hal itu mengingat banyaknya perantau yang mudik ke Purbalingga. Terkait dengan pemberian ‘Surat Keterangan Sehat’, saat ini baru bisa diberikan kepada para sopir perusahaan melalui pemeriksaan kesehatan.

“Sebab jumlah sopir di perusahaan terbatas. Ketika harus dikarantina maka proses distribusi tidak berjalan dan akan sangat menghambat perekonomian. Sementara untuk para pegawai lain di perusahaan yang baru saja dari luar kota tetap bagi kami wajib karantina,” ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut, Bupati juga membahas akan membuat Surat Edaran (SE) himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker terutama ketika sedang sakit atau ke luar rumah. Sebab belajar dari Negara-negara lain, penggunaan masker ini cukup efektif dalam pencegahan penularan Covid-19, disamping itu juga paling memungkinkan untuk dilakukan.

“Surat Edaran nanti akan kami sampaikan ke tingkat desa dan kecamatan untuk diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Jika sudah ada sosialisasi tapi masih banyak yang tidak mengindahkan nantinya bisa mengarah pada punishment,” katanya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *