PSBB di Purwakarta Mulai 6 Mei 2020. Warga Diminta Ikuti Anjuran Pemerintah

Uncategorized63 views

Kabupaten Purwakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serentak dengan kabupaten kota lainnya di Jawa Barat. PSBB yang sifatnya parsial akan mulai diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2020.

“Dengan diberlakukannya PSBB, maka segala bentuk aktivitas warga di Kabupaten Purwakarta dibatasi,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, Deni Darmawan kepada cyber media lintas24.com, Senin (4 Mei 2020)

Ia merinci pembatasan aktivitas selama PSBB di Kabupaten Purwakarta,  diantaranya pembatasan moda transportasi, pembatasan aktivitas di area publik, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan kegiatan pembelajaran di sekolah (instansi pendidikan), pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja dan pembatasan kegiatan keagamaan

Untuk sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, penertiban pada ruas sejumlah jalan di antaranya; Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ipik Gandamanah akan dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19,” tuturnya.

Ia menyebutkan hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu 2 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat, terjadi peningkatan jumlah warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak dua orang. Pasien yang masih dalam perawatan tim medis berjumlah 19 orang.

“Untuk pasien terkonfirmasi positif di Purwakarta yang masih dalam perawatan saat ini berjumlah 15 orang. Sementara ODP berjumlah 158 orang,” katanya.

Gugus Tugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19. Sejumlah langkah antisipasi juga terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *