Sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia. Berdasarkan data Gugus Tugas 70% kasus positif itu ada di Pulau Jawa dengan angka tertinggi kematian 82%.
“Dan juga provinsi atau kota/kabupaten yang belum melaksanakan PSBB tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil,” tutur Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat mengawali Rapat Terbatas, Selasa (12 Mei 2020).
Untuk itu, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin terkait evaluasi pelaksanaan PSBB. Pertama, Jokowi ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang melakukan PSBB maupun tidak.
“Berdasarkan data kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya, memang kalau kita lihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah,” ujarnya.
Hal ini karena pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda dan juga agar daerah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual/konsisten namun tidak PSBB, tapi juga ada daerah yang penambahan kasusnya turun tetapi juga belum konsisten serta masih fluktuatif.
“Juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Ini juga hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi: ada apa, kenapa,” katanya.
Kedua, dari seluruh provinsi dengan kasus positif terbanyak hanya 3 provinsi yang melakukan status PSBB, yaitu DKI Jakarta, Jabar, dan Sumatra Barat, sedangkan tujuh provinsi lainnya masih non-PSBB.
“Karena itu, kita juga harap evaluasi baik provinsi/kabupaten/kota yang tidak memperlakukan PSBB tapi juga menjalankan kebijakan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, perlu perbandingan daerah yang PSBB maupun non-PSBB.
Ketiga, dia mengharapkan manajemen pengendalian PSBB juga tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan.
“Artinya, juga bersifat akulturasi penanganan sebuah kawasan besar yang saling mendukung sehingga manajemen angka daerahnya menjadi terpacu. Misalnya seperti yang sudah dilakukan Jabodetabek, ini saling kait-mengkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa terpadu dan lebih baik,” tuturnya.
“Untuk itu saya minta Gugus Tugas untuk memastikan pengendalian di 5 provinsi di Pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam waktu 2 minggu ke depan. Kesempatan kita mungkin sampai lebaran, jadi itu harus betul-betul kita gunakan,” ujarnya.
Kelima, dia meminta pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
“Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” katanya.