Masyarakat kembali diingatkan untuk tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Kondisi saat ini sangat berbeda. Dunia, termasuk Indonesia, sedang dilanda pandemi Covid-19.
“Tidak mudik adalah cara paling bijaksana untuk melindungi keluarga di kampung halaman. Dengan bersabar menahan rindi di perantauan, kita telah mengambil peran dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” ungkap Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan.
Pemerintah sejak awal menyampaikan bahwa ruang publik menjadi salah satu media penularan Covid-19 yang harus dihindari. Dalam video yang juga diunggah Presiden Jokowi, juga disebutkan bahwa perantau yang tidak pulang kampung bisa melakukan mudik digital.
Mudik digital merupakan aktivitas silaturahim yang dilakukan via panggilan video bersama keluarga. Berdasarkan catatan pemerintah, terjadi pergerakan 19,5 juta orang dari satu tempat ke tempat lain di seluruh wilayah Indonesia pada musik mudik Lebaran 2019 lalu.
Tingginya angka pergerakan manusia saat mudik menunjukkan tingginya risiko penularan Covid-19 bila mudik tetap diizinkan. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menambahkan, kebijakan larangan mudik dilatari beberapa pertimbangan.
Pertimbangan itu terutama demi memutus mata rantai penularan dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, meningkatkan keberhasilan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan efektivitas pelaksanaan kegiatan transportasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional.