Presiden Joko Widodo Bakal Pertimbangkan Perppu UU KPK

Uncategorized105 views

Ketegangan yang terjadi di mana-mana membuat sejumlah tokoh nasional memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menganulir revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi atau UU KPK yang baru.

Atas masukan tersebut, gayung pun bersambut. Presiden Joko Widodo akan mempertimbangkan masukan tersebut.

“Banyak sekali masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan perppu. Tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi. Saya berjanji akan membuat kajian dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26 September 2019).

Seperti diketahui, gelombang aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar menjalar ke hampir seluruh daerah di Indonesia. Kericuhan pun terjadi di mana-mana hingga menimbulkan korban jiwa, yakni dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara Himawan Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19).

Keduanya dilaporkan tewas saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sultra, Kamis (26 September 2019)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *