Semakin majunya teknologi informasi (TI) seperti di sosial media membuat masyarakat saling terhubung sehingga tidak lagi jarak dalam berinteraksi, sejatinya TI membawa dampak positif untuk kehidupan kita. dimana teknologi diciptakan untuk membantu mewartakan informasi kegiatan sehari-hari.
Sosial media dapat dikatakan sebagai media masa kini karena penetrasi internet dan membaiknya paket data yang membuat khalayak lebih mengandalkan akses internet dalam mengolah informasi.
Berdasarkan hasil survey dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2017, dari setengah lebih 262 juta penduduk Indonesia atau 54,68% sudah menggunakan internet. Platform sosial media yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah Youtube sebesar 43%, Facebook sebesar 41%, Whatsapp sebesar 40%, dan Instagram sebesar 33%.
Interaksi mengandalkan sosial media juga menjadi salah satu kewajiban anggota Pramuka Indonesia. Dengan mengikuti perkembangan zaman, diharapkan Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan kegiatan secara meluas.
Generasi Pramuka masa kini harus lebih kreatif dalam berkegiatan kepramukaan. Tidak hanya sempit pemikiran tentang apa yang dahulu Pramuka lakukan, namun lebih mengembangkan kegiatan yang bersifat kreatif, inovatif yang dapat menjadi daya tarik bagi generasi muda. Sehingga Gerakan Pramuka dapat menjadi salah satu benteng penting dalam menjaga nilai-nilai kepribadian Indonesia.
Tahun 2014, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka resmi membentuk Tim Siber Kwarnas Gerakan Pramuka. Pelatihan membuat video dengan telepon genggam gencar dilaksanakan dengan menyasar 22 juta anggota Pramuka yang berusia 7-25 tahun dan semuanya pengguna internet.
Berlanjut hingga Tahun 2017, Kwarnas kembali meluncurkan 10 tugas Pramuka di sosial media, untuk membumikan tagline Kwarnas Gerakan Pramuka, yaitu Setiap Pramuka adalah Kantor Berita. Fokusnya untuk menjadikan Pramuka sebagai pembuat konten, bukan semata penyebar konten.
Sepuluh tugas Pramuka di sosial media, sebagaimana dirilis bidang Kemenkominfo Kwartir Nasional Gerakan Pramuka: Pertama, mempelajari dan menerapkan apa yang boleh dan dilarang di media sosial, untuk kemudian menyadari bahwa konten yang diunggah akan dilihat, dipahami dan dimengerti oleh orang banyak, sehingga harus bertanggung jawab terhadap isi dan dampaknya.
Kedua, memproduksi konten sesuai minat, bakat dan nilai-nilai kebajikan. Konten yang dimaksud bisa berupa tulisan, foto, video, poster, infografis, meme, GIF, dan lainnya. Ketiga, membantu dan bergotong-royong mempromosikan prestasi anak negeri, kearifan bangsa, produk unggulan daerah, kuliner, pariwisata, budaya dan potensi daerah lainnya di media sosial dengan sukarela dan penuh komitmen.
Keempat, membela dan mengamalkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta merawat harmoni dan solidaritas antarwarga media sosial. Kelima, menghayati dan mengamalkan Satya dan Darma Pramuka di media sosial. Keenam, memberitakan kegiatan Pramuka, kegiatan organisasi lain, dan kegiatan positif lainnya di media sosial.
Ketujuh, menghidupkan tagar #SetiapPramukaAdalahKantorBerita, #PramukaPeduli, serta terlibat dalam U-Report dan aktif dalam berbagai kegiatan positif lainnya di media sosial. Kedelapan, menolak dan tidak memproduksi, membagikan, mengomentari, menyukai, berlangganan konten-konten fitnah, hoaks, yang berpotensi merusak persatuan Indonsia.
Kesembilan, menjaga nama baik pribadi, keluarga, sekolah, organisasi, latar belakang lainnya, dan orang lain dan Kesepuluh, melawan propaganda negatif dan aksi-aksi separatisme, radikalisme, liberalisme dan komunisme, serta menjaga perdamaian dunia lewat media sosial.
Sedangkan untuk Peringatan Hari Pramuka ke-57 tahun 2018 ini, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Kak Adhyaksa Dault mengajak Pramuka di seluruh Indonesia untuk mengunggah konten-konten positif seputar Hari Pramuka di media sosial dengan tagar #HariPramuka57 #PramukaPerekatNKRI #SetiapPramukaAdalahKantorBerita. Upaya ini dilakukan agar Pramuka terus punya kesadaran kolektif menjadikan internet samakin sehat.
Ini untuk menegaskan bahwa Gerakan Pramuka adalah “Rumah Kita Bersama” dan selamanya akan tetap fokus pada pendidikan generasi muda Indonesia untuk menjaga dan memajukan NKRI.Tanpa memandang SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), Gerakan Pramuka tidak hanya menjadi “Rumah Bersama” bagi generasi muda Indonesia, tapi juga menjadi “lem perekat” dari sekat-sekat perbedaan di rumah besar NKRI. Itulah mengapa, pada peringatan tahun ini mengangkat tema “Pramuka Perekat NKRI”.
Indonesia pada tahun 2045 mendatang akan memperingati 100 tahun kemerdekaannya. Menurut Adhyaksa, pada saat itulah ada di antara anggota Gerakan Pramuka yang aktif saat ini akan menjadi pemimpin-pemimpin negeri ini.
Melalui peringatan Hari Pramuka, dia mengajak sekitar 2000 peserta upacara dan seluruh Pramuka di daerah untuk meningkatkan dedikasi dan kreativitas dalam mengabdi kepada negeri. Pasalnya, tantangan zaman semakin kompleks. Dibutuhkan cara-cara yang lebih kreatif mengajak generasi bangsa melakukan hal-hal positif.
Dirgahayu Pramuka Indonesia, Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan. (mahendra yudhi krisnha)