Ponsel Black Market Tetap Bisa Terhubung WiFi

Uncategorized84 views

Aturan pemblokiran ponsel blackmarket via IMEI baru saja saja disahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika minggu lalu. Dengan disahkannya regulasi ini, dalam waktu enam bulan ke depan akses jaringan seluler ponsel blackmarket akan dibatasi. Meski tak dapat menggunakan jaringan seluler, ponsel blackmarket ternyata masih dapat terhubung dengan WiFi.

“Pemerintah berkeinginan memerangi perangkat Handphone, Komputer genggam, Tablet (HKT) yang dijual tidak sesuai aturan tata niaga. Namun, Ponsel black market masih bisa terhubung ke WiFi. Mulai berlakunya tahun depan, ke depan dan tidak berlaku surut,” ungkap Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto. Selain ponsel blackmarket,

Janu pun mengungkap bahwa regulasi ini akan turut berpengaruh pada handphone milik wisatawan asing. Namun, ponsel milik wisatawan akan tetap dapat terhubung ke jaringan seluler jika menggunakan layanan roaming.

“Kalau roaming ya tidak masalah,” kata Janu.

Namun, jika turis tersebut berada di Indonesia dalam jangka waktu yang panjang, Janu menyarankan agar melaporkan nomor IMEI perangkat yang digunakan agar bisa menggunakan kartu SIM lokal di Indonesia.

“Kalau mau lanjut, lapor saja,” pungkas Janu.

Selain ponsel blackmarket, aturan pemblokiran IMEI ini juga sejatinya akan turut berpengaruh pada ponsel curian. Pengguna yang melaporkan kehilangan ponsel dapat memblokir akses jaringan seluler ponsel tersebut. Hal tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 11 tahun 2019 tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), ayat pertama Pasal 9.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *