Polsek Purbalingga Ciduk Lima Warga yang Gelar Pesta Miras di Kuburan

Uncategorized68 views

Patroli Polsek Purbalingga menciduk lima orang yang sedang pesta minuman keras (miras) di  tempat pemakaman umum Cikubang Kelurahan Purbalingga Kidul, Senin (4 Mei 2020),

Kapolsek PurbaIingga, AKP Subagyo mengatakan,  warga sedang pesta miras yaitu JK (50) dan TM (45) warga Kelurahan Purbalingga Kidul, EK (30) dan KM (47) warga Kelurahan Penambongan serta ZR (40) warga Kelurahan Kandanggampang.

“Saat itu kami menggelar patroli menjumpai adanya sejumlah warga yang berkumpul di komplek pemakaman. Saat kita hampiri ternyata mereka sedang pesta miras jenis tuak. Adanya temuan tersebut kemudian kita bubarkan peta miras tersebut. Para warga yang terlibat kita lakukan pendataan dan kita berikan teguran agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata kapolsek.

Dijelaskan kapolsek, dari keterangan para peminum tersebut, kita dapatkan informasi penjual miras jenis tuak. Kemudian kita lakukan penggerebekan di rumah penjualnya wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.

“Dari tangan penjual berinisial BR (42) kita amankan minuman keras jenis tuak sebanyak lima liter. Miras tersebut sudah dalam bungkusan plastik bening dan siap untuk dijual,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kita sudah lakukan pendataan penjualnya dan kita amankan miras jenis tuak sebanyak lima liter sebagai barang bukti. Untuk penjualnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *