Polsek Bobotsari Sita 400.000 Petasan, Dua Tersangka Diamankan

Uncategorized78 views

Dua tersangka yang membawa sedikitnya 400 .000 butir petasan korek berhasil diamankan Jajaran Polsek Bobotsari, Purbalingga pada Senin (11 Mei 2020) malam.

Kapolres Purbalingga, AKBP M Syafi Maulla melalui Kapolsek Bobotsari AKP Ridju mengatakan petasan tersebut dibawa oleh dua tersangka masing-masing  At (59), warga RT 023  RW 003  Desa Randudongkal Kecamatan Randudongkal Pemalang serta Ag (28), warga Desa Karangmoncol RT 003 RW 001 Kecamatan Randudongkal Pemalang.

“Petasan dibawa dari Randudongkal menuju Purbalingga dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza warna hitam  Nomor Polisi (Nopol)  G-8772-KM. Menurut keterangan  petasan tersebut merupakan pesanan orang di  Bobotsari,” terangnya.

Saat sampai di depan kantor Kecamatan Bobotsari, mobil berhenti. Petugas Polsek Bobotsari yang curiga langsung mendatangi mobil dan melakukan pemeriksaan. Polisi akhirnya menemukan petasan yang dibungkus dengan kertas payung warna coklat dan karung. “Kedua tersangka lalu dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan, “ jelasnya.

Kedua tersangka akhirnya dijerat dengan ancaman hukuman  sesuai Undang-Undang  Bunga Api tahun 1932  dan Perkap  Nomor 2 Tahun 2008 tanggal  29 April 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *