Polsek Bobotsari Bekuk Residivis Kasus Pembunuhan yang Aniaya Satpam Bank

Uncategorized88 views

Seorang residivis berinisial EP (39) warga Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga diamankan polisi dari Polsek Bobotsari. Pasalnya ia menyerang dan menganiaya Salimin (57) satpam di Bank Surya Yudha Bobotsari, Minggu (10 Mei 2020) sore.

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, bahwa tersangka diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama “Pelaku datang ke pos satpam kemudian menyekap leher korban serta mengancam akan menikam. Pelaku kemudian menyeret korban keluar pos dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong di bagian perut,” kata Kapolsek, Senin (11 Mei 2020).

Disampaikan kapolsek bahwa sebelum melakukan aksinya pelaku datang ke pos jaga satpam untuk mencari satpam lain yang bernama Angga. Karena Angga tidak ada di tempat pelaku sempat pergi meninggalkan lokasi.

“Pelaku datang kembali ke pos satpam sekitar pukul 16.30 WIB dalam kondisi mabuk minuman keras dan masih mencari Angga. Karena Angga tidak ada, justru Salimin yang sedang berada di pos satpam kemudian dianiaya,” kata kapolsek.

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian memberikan pertolongan. Pelaku akhirnya berhasil diringkus, kemudian dievakuasi oleh polisi ke Polsek Bobotsari untuk menghindari aksi warga yang sudah berkumpul.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mencari Angga untuk menagih hutang kakaknya. Namun karena Angga tidak ada dan dirinya dalam pengaruh miras justru melakukan penganiayaan terhadap Salimin. “Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan di Jakarta Barat. Ia pernah dihukum selama 10 tahun penjara akibat pembunuhan yang dilakukan,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan. Kepadanya dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *