Polisi Tangkap Opang Viral di Tanjung Duren yang ‘Getok’ Tarif Rp 250 Ribu

Uncategorized122 views

Polsek Tanjung Duren menangkap tiga orang ojek pangkalan (opang) karena memasang tarif ‘getok’ hingga Rp 250 ribu dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketiga pelaku adalah Sugarno (54), Arief Lewa (48), dan Bahtiar AA (46). Ketiga pelaku merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarok menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 27 Oktober 2019. Saat itu, ketiga korban yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur, baru turun di Terminal Kalideres.

“Jadi dia pas turun di Kalideres dari arah Jawa, turunlah di Kalideres. Sampai di Kalideres cari ojek pangkalan (dengan tujuan) ke Tanjung Duren. Saat itu, ketiga korban langsung ‘disambut’ oleh ketiga pelaku. Kepada ketiga pelaku, korban meminta diantar ke Jalan Manggis 1 No 8, Tanjung Duren.

Setibanya di lokasi, para pelaku meminta penumpang membayar Rp 250 ribu per orang, sehingga total diminta Rp 750 ribu.

“Pas turun itu baru diminta, baru transaksi Rp 750 ribu, jadi satu orang Rp 250 ribu. Alasan tukang ojek susah cari alamatnya, dan mutar-mutar. Saya duga ini hanya alasan saja,” sebutnya.

Lama berlalu, video itu baru viral belakangan ini. Polisi pun baru menangkap ketiga pelaku, Jumat (21 Februari 2020).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *