Polisi Purbalingga Bubarkan “Tawuran Sarung”, 23  Pemuda Diamankan

Uncategorized71 views

Polres Purbalingga mengamankan 23 pemuda yang terlibat aksi iseng’tawuran sarung’. Para pelaku itu dibawa ke Mapolers  berikut 16 sepeda motor. Dari 23 pemuda tersebut, 19 orang merupakan warga Kalurahan Kalikabong, 2 orang warga Kecamatan Bukateja, 1 orang warga Desa Penaruban dan 1 orang warga Kecamatan Purbalingga.

“Polisi membubarkan aksi yang dilakukan puluhan pemuda di wilayah Kelurahan Penambongan Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Jumat (8 Mei 2020) dini hari.  Kegiatan tersebut dilakukan di tengah jalan S Parman. Para remaja antar kelompok tawuran dengan menggunakan senjata sarung yang sudah diikat ujungnya ,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla kepada cyiber media lintas24.com, Jumat (8 Mei 2020).

Dia mengatakan, pihaknya  menerima laporan dari warga bahwa ada sejumlah orang yang diketahui melakukan perang sarung atau tawuran menggunakan sarung. Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan mereka ke mapolres.

“Kita amankan mereka karena kegiatan tersebut sangat membahayakan. Selain itu, saat ini sedang dalam pandemi Covid-19 kegiatan masa dalam jumlah banyak rawan juga terhadap penyebaran virus,” jelasnya.

Disampaikan kapolres dari kegiatan tersebut, diamankan 23 orang yang terlibat kegiatan perang sarung. Dari jumlah tersebut mereka terdiri dari berbagai usia mulai dari 30 tahun hingga ada yang masih sekolah dasar.

“Tindak lanjut yang dilakukan, kita sampaikan dan hadirkan orang tua atau keluarganya. Sekaligus untuk memberikan imbauan kepada mereka agar bisa ikut mengontrol aktivitas anaknya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *