Rudiyanto Setiawan (24), warga Pakualaman Yogyakarta diamankan oleh petugas Satlantas Polres Purbalingga yang tengah berjaga di Pos Polantas Sirongge. Ia mengaku sebagai Polisi nyaris diamankan warga di sekitar perempatan Sirongge, Purbalingga, Sabtu (21 Maret 2020).
“Beruntung, anggota kami mengamankan dari amuk massa. Polisi gadungan ini diamankan oleh Dua anggota Satlantas, Bripka Sadomo dan Bripka Agus Miswanto datang ke lokasi dan mengamankan pelaku,” tutur Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Indri Endrowati kepada cyber media lintas24.com, Sabtu (21 Maret 2020).
Ia menjelaskan kronologis penangkapan pelaku. Awalnya, pelaku pesan ponsel ke salah satu toko ponsel. Kemudian ponsel itu dibawa penjualnya, Tony Abiyanto (24) untuk Cash On Delivery (COD) atau membayar barang pesanan pada saat barang dikirimkan. COD di sebuah rumah yang diakui rumah pelaku.
Setelah ponsel itu diserahkan, pelaku lalu masuk ke rumah dengan alasan hendak mengambil uang. Namun pelaku tak kunjung keluar, akhirnya korban menanyakan keberadaan pelaku kepada dua orang tua di rumah itu.
Ternyata kedua orang tua itu adalah pemilik rumah dan pelaku hanya penghuni kamar kos di rumah tersebut. Korban lalu masuk ke rumah itu dan ternyata pelaku sudah kabur melalui pintu belakang. Lalu di kejar, didapati pelaku tengah di tepi jalan sedang menunggu bus.
“Korban lalu berteriak maling ke pelaku. Namun karena pelaku mengenakan seragam polisi, warga kan ragu apakah itu pencuri atau bukan. Seragamnya pangkatnya Inspektur Satu. Warga sudah berkerumun dan hendak menghakimi pelaku. Kebetulan lokasi itu tak jauh dari Pos Polantas Sirongge,” terangnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Pos Polantas dan dimintai keterangan lanjut AKP Indri Endrowati. Ternyata pelaku mengaku pura-pura sebagai polisi dan bertugas di Polda DIY.
“Pelaku kami serahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.