13 orang yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Supardjo Rustam, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Minggu (3 Mei 2020) diamankan Polisi. Satuan Sabhara Polresta Banyumas juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dan batu.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Sabhara AKP Supriyanto mengatakan, polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas aksi balapan liar yang berlangsung dini hari di Jalan Supardjo Rustam. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan razia pada Minggu dini hari (3 Mei 2020)
Kegiatan ini sekaligus untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 serta adanya laporan dari masyarakat. “Polisi langsung membubarkan belasan anak muda yang diduga hendak menggelar aksi balap liar di Jl Supardjo Rustam. Pihaknya mengamankan 13 pemuda dengan barang bukti 8 buah sepeda motor yang diduga akan melaksanakan balap liar, dan batu,” tutur AKP Supriyanto yang memimpin kegiatan pembubaran balapan liar itu.
Ia merinci, satu orang membahayakan petugas, satu orang diduga mabuk, 11 orang tidak menggunakan helm dengan motor modifikasi. Mereka langsung dibawa ke Polresta Banyumas untuk dilakukan proses lebih lanjut
“Terhadap pemuda yang membawa batu diserahkan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara lainnya diberi pembinaan agar tidak mengulangi.