Kepolisian masih memberikan kelonggaran bagi warga yang tinggal di Karawang yang bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Kebijakan tersebut berlaku hingga 7 Mei 2020.
“Ini kami beri kebijaksanaan. Tapi ke depan, kami sampaikan sudah tidak boleh ada lagi tanggal 7 nanti,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus
Ia menjelaskan pihaknya akan bertindak tegas dengan menyuruh kendaraan yang melintas untuk putar balik. Pihaknya akan terus mengedukasi dan bersikap humanis.
“Terdapat dua titik penjagaan utama adalah Gerbang Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung. Untuk pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, Polisi akan terus memeriksa kendaraan yang melintas dan mencoba untuk mudik sekaligus memerketat kebijakan larangan mudik untuk Jabodetabek, wilayah zona merah, dan wilayah PSBB. Operasi ini sudah berjalan mulai Jumat (24 April 2020),” ungkapnya