Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cilacap menolak kebijakan 5 hari sekolah. Mereka menggerudug Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Senin (20 Januari 2020).
“Kami menuntut Bupati Cilacap untuk membatalkan kebijakan 5 hari sekolah yang dimulai Senin (20 Januari 2020). Kebijakan 5 hari sekolah ini tidak tepat diterapkan di Cilacap, yang mana kita ketahui masyarakat Cilacap majemuk, dan kebanyakan adalah masyarakat desa yang tinggal di desa,” kata Ketua Umum PC PMII Cilacap Choerul Anam
Ia berpendapat, ketentuan kebijakan full day school tersebut menurut dia harus memperhatikan aspek sosial budaya masyarakat yang menjadi sasaran Permendikbud tersebut. Kondisi Cilacap yang beragam baik dari segi pekerjaan, ekonomi dan keyakinan beragama menurut dia harus menjadi salah satu pertimbangan aspek.
“PMII menolak kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, berdasarkan data dari KPAI yang dia dapatkan, tren kekerasan anak dan guru di sekolah dari tahun ke tahun semakin meningkat. Indikasi kalau semakin lama waktu siswa berada di sekolah semakin memperpanjang potensi terjadinya kekerasan tersebut,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf menegaskan, saat ini penerapan 5 hari sekolah baru tahapan ujicoba. Kebijakan ini menurut dia belum final, dan itu akan dievaluasi setelah 3 bulan.
“Akan diujicoba dulu. Nanti jalannya lancar atau tidak. Segi positif dan negatifnya di mana, nanti kita diskusikan,” ucapnya.