Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Purwakarta meminta pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak para buruh yang belum teralisasi secara keseluruhan. Sehingga, lanjut dia jangan sampai hak para pekerja tidak dikeluarkan.
“Kita khawatir bank ini menjual aset ini hanya untuk membayar hutang ke mereka saja, tanpa berpikir terhadap hak-hak ribuan buruh yang belum terpenuhi,” tutur Ketua DPC KSPSI Kabupaten Purwakarta, Agus Gunawan saat audensi dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Gedung Negara, Jumat (7 Februari 2020).
Ia mengatakan, pihaknya sengaja temui bupati untuk mengadukan nasibnya yang hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hak-hak yang harus diterima setelah PT Dada Indonesia dinyatakan pailit.
“Seperti yang diisyaratkan undang-undang kepailitan, problemnya ada pada masa infoulfelsi, ini memberikan kepada hak kepada para kreditur, yaitu ada dua bank yang akan menjual aset-aset perusahaan tersebut,” katanya
Pihaknya meminta bantuan kepada Pemerintah Purwakarta untuk berkomunikasi dengan pihak bank agar memperhatikan hak-hak ribuan PT Dada Indonesia.
“Hak-hak buruh bukan hanya soal honor saja, tapi hak-hak lainnya yang berhubungan dengan pemutusan hubungan kerja,” ujar dia.