Pengguna WhatsApp di Indonesia Bisa Tolak Undangan Masuk Grup

Uncategorized96 views

Direktur Kebijakan APAC WhatsApp, Claire Deevy memastikan, WhatsApp baru saja merilis fitur baru untuk memudahkan pengguna mengontrol undangan grup WhatsApp. Fitur itu pun langsung didatangkan ke Indonesia.

“Secara secerhana, fitur ini memberikan pengguna kendali penuh siapa yang bisa mengundangnya masuk ke dalam grup WhatsApp. Selama ini, pengguna WhatsApp bisa diundang grup secara serampangan, asalkan si pembuat grup memiliki nomor kontak pengguna yang diundang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengaturan tersebut sudah bisa langsung dijajal dengan syaratversi WhatsApp yang digunakan haruslah yang paling mutakhir. Pengguna WhatsApp Android maupun iOS di Indonesia sudah bisa memperbaruinya di toko aplikasi masing-masing.

Cara mengaktifkannya, buka menu “setting” (pengaturan) lalu pilih “akun”, kemudian pilih “privasi”. Ada tiga opsi yang bisa dipilih yakni “semua orang” di mana siapa saja yang punya kontak pengguna bisa memasukan nomor Anda ke grup. Kemudian pilih opsi “kontak saya”, di mana hanya kontak yang Anda simpan di ponsel saja yang bisa mengundang Anda, dan terakhir “kontak saya kecuali” yang berarti hanya beberapa kontak yang Anda pilih saja yang bisa mengundang Anda ke grup WhatsApp.

Admin yang tidak memiliki kontak akan diminta untuk mengirimkan undangan melalui pesan pribadi. Nantinya, pengguna yang diundang bebas memilih, apakah ingin menerima atau mengabaikannya. Pengguna yang diundang diberi waktu selama tiga hari untuk memutuskan apakah ingin masuk grup tersebut atau tidak.

Kepala Kebijakan Facebook Indonesia, Ruben Hattari mengatakan, fitur ini seharusnya sudah tersedia untuk seluruh pengguna WhatsApp di Indonesia. Namun apabila ada beberapa pengguna belum mendapat notifikasi pembaruan.

“Bisa menunggu hingga sepekan ke depan sebagaimana fitur-fitur WhatsApp lain yang biasanya belum merata saat digulirkan serentak,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *