Pemerintah Propinsi Jawa Barat Resmi Tunda Pilkada Serentak Hingga Desember 2020  

Uncategorized118 views

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Jawa Barat resmi ditunda. Pesta demokrasi yang sebelumnya akan digelar pada September 2020 tersebut pelaksanaannya mundur 3 bulan menjadi Desember 2020.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Pemprov Jabar, Dani Ramdan menuturkan, pelaksanaan pada Desember tersebut pun masih akan mempertimbangkan perkembangan situasi lebih lanjut. Oleh karena itu kegiatan-kegiatan yang seharusnya dilaksanakan mulai Maret-April ditunda

“Kegiatan-kegiatan tersebut, meliputi 4 tahap persiapan pilkada serentak. Yakni tahap pelantikan dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan  pencocokan dan penelitian (coklit), serta pemutakhiran data pemilih,” tuturnya di Gedung Sate, Rabu (29 April 2020).

Ia menambahkan, mamun ada 5 kabupaten di Jabar yang sudah keburu melakukan pelantikan PPS. Meski demikian, dia mengatakan, verifikasi syarat administratif calon perseorangan masih bisa dilakukan.

“Tahap yang ditunda adalah tahap verifikasi lapangan atau verifikasi fisiknya. Untuk pembentukan PPDP dan pemutakhiran semua ditunda,” tegasnya.

Adapun soal pendanaan, Dani menyebutkan surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 21 April menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang sudah menyalurkan dan mencairkan dana hibah ke KPU dan telah digunakan untuk pembayaran sebelum surat penundaan keluar, tetap bisa melanjutkan prosesnya. Asalkan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau masih ada sisa tidak bisa dibelanjakan, disimpan saja di rekening KPU-nya. Pencairan juga ditunda sampai ada pencabutan soal penundaan ini,” tuturnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *