Pemerintah Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, melakukan karantina mandiri untuk Dusun 1 yang dihuni oleh 350 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 1000 jiwa. Karantina mandiri ini dilakukan setelah salah satu warganya yang mempunyai riwayat bepergian mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan dinyatakan positif korona.
ditengah-tengah mengatakan, Dusun 1 Desa Pandansari. Berdasarkan rapat bersama pemerintahan desa diputuskan untuk melakukan lockdown atau.
“Kami sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi segala sesuatu. Termasuk membuat posko pemantauan di dusun 1 untuk mengawasi dan memastikan warga masyarakat untuk mentaati aturan-aturan karantina mandiri di rumah.” ungkap Kades Pandansari Kejobong, Ridi kepada cyber media lintas24.com, usai menerima bantuan dari Pemkab Purbalingga Selasa (28 April 2020)
Ia menambahkan, disamping menutup akses keluar masuk warga dusun 1, Desa Pandansari juga tengah menyiapkan sebuah gedung yang tidak terpakai. Bangunan ini nantinya akan dijadikan sebagai rumah karantina.
“Gedung TPQ akan kami siapkan dan sekat untuk dijadikan sebagai rumah isolasi apabila dibutuhkan,” tuturnya.