Pemdes Pepedan Bagikan Masker Gratis. Warga Keluar Rumah Tak Pakai Masker Didenda

Uncategorized85 views

 Pemerintah Desa (Pemdes) Pepedan Kecamatan karangmocol Kabupaten Purbaingga memberikan 5.000 masker kepada warganya. Pembagian masker gratis bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 khusus di desa Pepedan.

 

“Kita berikan masker gratis kepada warga. Nantinya, seluruh warga diwajibkan memakai masker jika keluar rumah. Jika tidak memakai maka akan dikenakan sanksi oleh Pemdes,” tutur Kepala Desa Pepedan, Griyanto saat membagikan masker bersama Camat Karangmoncol, Kapolsek Karangmoncol serta Puskesmas Karangmoncol, Selasa (7 April 2020).

 

Ia menuturkan, pembuatan masker ini merupakan pemberdayaan Usaha Kecil Mikro (UKM) yang bergerak di bidang konveksi di desa Pepedan. Pemesanan masker diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perekonomian bagi UKM.

 

“Ada dua UKM yang kita pesan untuk mendukung program gerakan memakai masker kain. Masker yang kita buat insyallah sesuai standar yakni memakai 2 lapis kain,” katanya.

 

Camat Karangmoncol, Juli Atmadi mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Pemdes Pepedan. Pemberian masker secara gratis, nantinya tidak ada alasan masyarakat tidak memakai masker jika keluar rumah.

 

” Pemakaian masker, cuci tangan pakai sabun, dan selalu menjadi jarak atau phisikal distance, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Juli.

 

Selain pembagian masker, tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 desa Pepedan juga melakukan penyemprotan pada fasilitas-faslitas umum seperti masjid, musholla, sekolah dan kantor desa seminggu 3 kali. Tim juga telah menyediakan ruang isolasi jika itu sangat diperlukan.

 

“Kami, Pemdes juga akan membuat program padat karya kepada masyarakat desa yang terdapak Covid-19. Harapannya masyarakat bisa dapat bekerja walaupun dalam keadaan wabah Corona,”  tambah Griyanto

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *