Pembahasan UMK 2020 Banyumas Tunggu Surat Edaran Ganjar Pranowo

Uncategorized117 views

Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas belum banyak informasi yang dapat disampaikan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020. Pasalnya, pembahasan terkait hal tersebut masih menunggu edaran dari Gubernur dan Kemenaker sebagai acuan.

“Sudah dua kali rapat. Rapat evalusasi mengenai UMK 2019 dan rapat persiapan untuk UMK 2020,” tutur Sekretaris Dinnakerkop UKM Banyumas, Suwardi kepada cyber media lintas24.com, Rabu (23 Oktober 2019).

Suwardi menjelaskan, kenaikan UMK Kabupaten Banyumas tahun 2019 termasuk tinggi mencapai 10 sekian persen menjadi Rp 1.750.000. Menurutnya yang tidak kalah penting dari penetapan UMK itu sendiri ialah kemampuan perusahaan dalam membayar honor karyawan sesuai UMK.

“Kuncinya ada pada managemen. Salah satunya yang mungkin dapat dilakukan dengan menghemat bahan baku. Selain itu perlu dilihat juga bagaimana etos kerja karyawan dengan kenaikan UMK apakah setelah kenaikan UMK ada kenaikan etos kerja dari karyawan.

Ia menambahkan, selain edaran dari Gubernur dan Kemenaker, yang perlu ditunggu yaitu penetapan besaran laju inflasi dan tingkat pertumbumbuhan ekonomi dari pemerintah pusat.

“Setiap daerah laju inflasinya kan berbeda-beda.Kami sendiri belum ada survei masalah etos kerja,” terang dia.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *