RA (22 th) pemandu lagu warga Desa Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Jawa Barat yang bekerja di Banjarnegara meninggal dunia. Korban yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), menghembuskan nafas terakhir tak lama setelah masuk ke ruang IGD RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara, Rabu (22 April 2020) pukul 11:10 WIB. Sebelum meninggal dunia, korban bekerja sebagai PL di beberapa karaoke antara lain Karaoke Yakuza Klampok dan Starlight Karangtengah.
Direktur RSUD Hj Anna Lasmanah, dr Erna Astuti menutukan, pasien tersebut rumah sakit pada pukul 08:23 WIB.
“Kondisi korban saat masuk IGD sudah tidak sadar, kondisi kejang dan dilakukan penanganan medis di ruang IGD,” ungkapnya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang memonitor PDP itu di RSUD sangat prihatin dengan keadaan ini.
“Tentunya saya sangat prihatin dan berduka cita. semoga kasus dan hal seperti ini tak terulang lagi. Mari patuhi maklumat Kapolri dan kami sebagai pemerintah” kata Bupati.
Budhi memerintahkan agar dilakukan tracking terhadap siapa saja yang pernah berinteraksi dengan korban.
“Segera ditelusuri siapa tamu luar kota yang bersama korban tersebut dan rekan-rekan korban. Ini penting demi mencegah penularan Covid-19,” terangnya.
Kasi Kebencanaan BPBD Banjarnegara Andri Sulistyo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan keluarga bahwa penanganan dilakukan pemulasaran sesuai protokol Covid-19.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Sukabumi dan BPBD Kota Sukabumi terkait rencana pemakaman korban tersebut di Sukabumi,” katanya.
Korban ngekos di Semampir, namun menjelang ajalnya tinggal bersama rekan seprofesinya di rumah kos di Parakancanggah. Rekan korban In asal Purbalingga mengatakan dua hari sebelumnya RA datang ke kosnya.
“Kondisi saat itu pas malam hari muntah-muntah, sesak napas dan tidak bisa tidur selama dua hari,” jelasnya.