Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Propinsi Jawa Tengah ditunda, termasuk pelaksanaan di wilayah Purbalingga. Hal ini, untuk mengatisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
“Rencananya bakal dilaksanakan pada 16-19 Maret ini, mengalami penundaan. Hal ini mendasarkan Surat Edaran tentang Pengaturan Pelaksanaan Ujian Nasional/Ujian Sekolah dan Kegiatan Belajar Mengajar pada SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Tengah tahun Pelajaran 2019/20 yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (15 Maret 2020),” ungkap Ketua MKKS SMK Kabupaten Purbalingga, Sigit Priyambodo kepada cyber media lintas24.com
Dalam keterangan tertulis tersebut, terhitung mulai 16-29 Maret 2020 atau selama 14 hari, proses belajar mengajar dialihkan secara mandiri di rumah masing- masing siswa dengan model jarak jauh melalui sistem online/daring.
“Kita tugaskan guru untuk menyusun pembelajaran dan tugas secara kreatif kepada peserta didiknya secara online dengan memanfaatkan perangkat android. Atau dengan mengakses kelas maya/online dari Kemendikbud yaitu di Rumah Belajar dari Kemendikbud. Pelaksanaan UNBK sendiri ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Kita menunggu instruksi lebih lanjut dari provinsi,” tutur Sigit