Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purbalingga dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan Sistim Pelayanan Air Minum (SPAM ) Bandara. Untuk menyediakan pasokan air itu, direncanakan akan mengambil dari mata air Gondang (belakang Owabong) dan Mata air Kajongan dengan debit air mencapai 150 liter per detik.
“Pelaksanannya kita usulkan melalui program Kementerian di Dirjen Sumber Daya Air (SDA). Ini sudah dibahas di SDA dan Bappelitbangda Provinsi, karena ini sudah bagian dari strategi nasional, SPAM Bandara ini harus dijalankan. Anggaran disetujui Rp 60 miliar tapi kami ubah diusulkan menjadi Rp 88 miliar,” kata Plt Direktur PDAM Purbalingga Riyanto SE MSi Ak saat acara Family Gathering PDAM Purbalingga 2019 di Hotel New Safir Yogyakarta.
Dalam laporannya, ia menjelaskan, keuntungan PDAM Purbalingga tahun 2018 terealisasi Rp 6 milar dan mencapai target. Dari keuntungan tersebut 10% dialokasikan untuk kesejahteraan karyawan dan jasa produksi. Dari 10% itu, salah satunya untuk membiayai family gathering dan peningkatan kapasitas kali ini.
“Untuk sistem pembayaran tagihan rekening air, PDAM kali ini tidak langsung melayani dari konsumen, tapi melalui BUMD yang lain ada BKK, BPR, Bank Syariah dan pembayaran digital lainnya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam pengarahannya menyampaikan terimakasih kepada jajaran keluarga besar PDAM Purbalingga, karena tahun 2018 telah mencapai target pendapatan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya juga melihat banyak progres yang dilakukan disertai perbaikan dan pembenahan dari PDAM Purbalingga ini,” katanya.
Ia mengapresiasi, masalah pelayanan pengaduan PDAM sekarang sudah bersistem online, bisa ditangani resposif melalui Facebook. Ia juga mengapresiasi terkait legalitas Air Minum dalam Kemasan (AMDK) dari PDAM mulai terselesaikan, mulai dari SNI, sedangkan BPOM masih berproses.
“Dalam waktu dekat ketika seluruh legalitas sudah clear, sehingga ‘Banyuku’ nanti bisa berproduksi lagi. Saya melihat banyak potensi bisnis dari AMDK ini,” katanya.
Ia menjelaskan, AMDK bisa menyasar ke 224 desa 15 kelurahan 18 kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menyediakan air minum saat acara acara tertentu. Belum lagi ketika dikerjasamakan dengan rumah-rumah makan, warung, termasuk juga minimarket.
“Saya punya pandangan agar nanti setelah legalitas selesai dan clear semuanya. AMDK bisa jadi Perumda dan Perusda tersendiri. Sehingga PDAM akan fokus penyediaan air bersih sedangkan AMDK akan fokus Air minum. Nanti direksi karyawan kita ambilkan dari karyawan-karyawan PDAM yang sudah berpengalaman,” katanya.