Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat/ Bang Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Purbalingga resmi berubah bentuk badan hukumnya Per 1 November 2019 menjadi Perseroan Daerah PT BPR BKK Purbalingga (Perseroda).
Direktur PT BPR BKK Purbalingga Supriyono menuturkan, seskipun ada perubahan bentuk badan hukum, namun kepemilikan saham masih pada pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
“Kondisi keuangan pada posisi 31 Oktober 2019 aset yang dimiliki Rp 427 miliar lebih,. Dana masyarakat sebesar Rp 364,6 miliar dan kredit yang diberikan ke masyarakat sebesar Rp 296,6 miliar. Tahun 2018 memperoleh laba sebesar Rp 14,9 miliar,” katanya saat pembukaan Gebyar Hadiah Tamades periode tahun 2019 di Pendapa Kenduruan, Kecamatan Bobotsari, Rabu (20 Nopember 2019).
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, para nasabah yang menabung uangnya di PBR BKK Purbalingga secara tidak langsung ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Purbalingga.
“Karena fungsi bank sebagai lembaga intermediasi yang bertugas menggalang dana masyarakat. Untuk kemudian disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit,” tuturnya.
Kegiatan Gebyar Hadiah Tamades ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih dari PT BPR BKK Purbalingga kepada para nasabah.
Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Haerudin saat memberikan sambutan mengatakan, pengelolaan BPR BKK harus selalu dilakukan dengan proses cepat mudah dan murah.
“Proses yang panjang dan berbelit-belit sudah tinggal kenangan. Ke depan harus semakin cepat, murah dan mudah dalam pelayanan nasabah,” katanya.
Untuk BPR BKK Purbalingga dari sisi keuangan, para nasabah adalah pahlawan. Karena dari dana nasabah inilah sesungguhnya BPR BKK Purbalingga dapat berkembang. Sebab modal yang ditanam oleh pemegang saham hanya 12-20%, selebihnya adalah dana masyarakat.
Dalam kegiatan itu, diundi hadiah utama berupa mobil Daihatsu Sigra. Hadiah lain berupa 5 sepeda motor Honda Revo New Fit, 3 buah TV 32 inci, 4 buah mesin cuci, dan 20 voucher Tamades.