Baca Juga: MTs 1 Purbalingga Dihantui Tanah Longsor
Baca Juga:Foto Jenazah Almarhum Mbah Moen Mohon Tidak Sebarkan – Ini Permohonan Keluarga
Baca Juga: KH Maimun Zubair, Figur Faqih dan Muharrik
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong Rencana Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama segera disahkan bulan ini. Pasalnya, RUU Pesantren dan Pendidikan agama dapat menjaga kemandirian pesantren. Aturan itu juga diharapkan jadi payung hukum yang bisa menangkal gerakan radikalisme dan terorisme.
“Jadi jangan sampai nanti ada pesantren yang justru mendapatkan pembiayaan dari luar negeri dan dia mengajarkan ajaran-ajaran yang jauh dari kekhasan itu sendiri, saya kira kita semua bisa menengarai itu fenomena itu,” tutur Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9 September 2019).
Helmy berharap undang-undang itu akan jadi kado di Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2019.
“Mudah-mudahan harapan kita sih bulan ini dari PBNU, bisa jadi kado untuk Hari Santri tanggal 22 Oktober 2019. Saya kira PBNU mengapresiasi menyambut baik lahirnya UU pesantren meskipun ini sudah terlambat sekali sebetulnya. Mudah-mudah ponpes ini dijadikan pusat peradaban,” tuturHelmy