Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga tetap memberikan pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) disaat penanganan wabah Covid-19. Namun, waktu pelayanan diubah, hal ini merujuk Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng), nomer ST/968/IV/YAN.1.1./2020, tanggal 1 April 2020 tentang pelayanan penerbitan SIM disaat penanganan wabah Covid-19.
“Merujuk Surat Telegram Kapolda Jateng, Satlantas Purbalingga memberlakukan waktu pelayanannya, untuk hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 Wib – 12.30 Wib, Jumat pukul 08.00 Wib – pukul 11.00 Wib, Sabtu pukul 08.00 Wib – pukul 11.30 Wib,” tutur Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati melalui sambungan telepon kepada cyber media lintas24.com, Kamis (2 April 2020).
Untuk prosedur pelayanan lanjut perwira balok tiga ini, Satlantas Polres Purbalingga tetap merujuk dan melaksanakan Maklumat nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
“SOP petugas dalam pelayanan, kami wajibkan harus lakukan sterilisasi, menggunakan masker, dan sarung tangan. Kami juga mewajibkan untuk para pemohon SIM wajib mengikuti imbauan-imbauan dari pemerintah. Kami siapkan bilik antiseptik (antiseptic chamber), menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu tubuh serta memberlakukan duduk jaga jarak. Kami tetap menjalankan prosedur physical distancing atau jaga jarak fisik,” tuturnya

Ia menambahkan, bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis, tak perlu diperpanjang tepat saat habis. Tak perlu khawatir, jika pemegang SIM dipastikan tidak akan mengulang seperti permohonan membuat SIM baru.
“Terhitung untuk SIM yang habis masa berlakunya mulai 29 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020, dapat diperpanjang setelah tanggal 29 Mei 2020 dan tetap masuk proses perpanjangan bukan permohonan SIM baru,” tegasnya.
Tambahan suplemen dan asupan gizi
Untuk langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Purbalingga juga memberikan imbauan kepada para anggotanya yang bertugas dilapangan untuk menjaga kebugaran dan kesehatan.
“Setiap pagi usai apel pagi, semua anggota wajib berolahraga. SOP juga harus dilaksanakan seperti sterilisasi sebelum bertugas, menggunakan masker, dan sarung tangan. Setiap pagi ada tambahan minum juice jambu dan ada juga vitamin sesuai perintah Kapolres melalui Dokkes,” tuturnya.