Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019 di wilayah hukum Polres Purbalingga. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Purbalingga, AKP Udiono, mengatakan sejak dilaksanakan Operasi Zebra Candi 2019, yakni Rabu (23/10) sampai Jumat (1/11) sudah lebih dari dua ribu pelanggar.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor. Lebih spesifik lagi, kesalahan yang dilakukan adalah tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat. Paling banyak adalah tidak memilik SIM, ada juga yang tidak bisa menunjukkan STNK, bukan karana tidak memiliki tapi karena tidak membawa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, SS Udiono kepada cyber media lintas24.com, Sabtu (2 Nopember 2019)
Kemarin, bertempat di Terminal Jompo, Satlantas menggelar operasi gabungan bersama pihak pengadilan, kejaksaan, dan Dishub Purbalingga. Mereka menggelar razia dan langsung sidang di lokasi. Razia yang dilaksanakan tidak lebih dari tiga jam itu, ada lebih dari 200 pengendara yang terjaring.
“Untuk ini Operasi Zebra Candi yang hari ini saja ada sekitar 200 kendaraan. Selain karena surat-surat, tidak sedikit juga yang kondisi motornya tidak standar, dan tidak memakai helm. Kondisi kendaraan yang tidak standar, terutama yang dinilai membayakan jelas langsung ditindak,” tuturnya.
Dia memberikan contoh yakni pemakaian ban kecil atau yang sering dikenal ban cacing.
“Yang modifikasi untuk tahun ini tidak terlalu banyak yah, paling yang ada karena memakai ban kecil, terus kelengkapannya seperti spion dan plat nomor yang tidak sesuai tempatnya, serta pemasangan lampu strobo,” katanya.