Ombudsman RI Minta Polisi Perjelas Status Hukum Kepsek SMPN 1 Turi Sleman  Diperjelas

Uncategorized120 views

Ketua Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masturi meminta status hukum Kepala SMPN 1 Turi Sleman, Tutik Nurdiana diperjelas. ORI menyerahkan proses penegakan hukum kepala sekolah ke pihak kepolisian. Begitu pula nasib ketujuh pembina pramuka yang terlibat dalam kegiatan susur sungai tersebut.

“Sebagai kepala sekolah, Tutik mestinya tahu apa yang dilakukan anak buahnya secara berjenjang. Di saat sekolah sepi karena 200 lebih siswanya tidak di sekolah masak tidak tahu, ke mana anak murid saya. Ini kan sebuah keanehan,” ungkap Budhi di Kantor ORI DIY, Selasa (25 Februari 2020).

Ia menambahkan, seandainya ia benar tidak mengetahui, sebagai Kepsek, Tutik mestinya berkomunikasi dengan para guru. Sehingga bisa melakukan tindakan pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Secara tata kelola manajemen sekolah, kepsek harus dianggap tahu semua program terkait ketugasan anak buahnya,” ungkap Budhi.

Budhi juga menambahkan, pihaknya mendukung upaya Pemkab Sleman untuk mengevaluasi dan menghentikan sementara kegiatan outdoorselama musim penghujan. Ia berharap, langkah ini dapat ditiru oleh kabupaten/kota lain.

“Jangan sampai kelalaian kita terkait mitigasi bencana justru menimbulkan korban. Karena satu nyawa saja merupakan kehilangan yang besar,” pungkas Budhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *