Sejumlah laporan dari orang tua siswa terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan di beberapa sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Jawa Tengah diterima Ombudsman Jawa Tengah.
Dugaan maladministrasi tersebut dirasa membebani lantaran pihak sekolah telah mewajibkan biaya study tour kepada para siswanya.
Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman Jateng, Siti Farida menuturkan, Sepanjang 2019, sebanyak 17 laporan yang masuk mengenai dugaan maladministrasi yang dilakukan pengelola sekolah.
“Kebanyakan dari pengelola SMP. Sampai awal September 2019, kita terima laporan dari sejumlah orangtua siswa yang keberatan dengan jumlah sumbangan pendidikan dan biaya study tour yang membebani anak-anak mereka. Sekarang sudah ada 17 laporan yang sedang kita proses,” kata Farida kepada cyber media lintas24.com di Kantor Ombudsman Jateng, Jalan Siwalan Semarang.
Sejumlah SMP yang dilaporkan di antaranya ada di Kota Semarang, Solo, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kendal dan Brebes. Bahkan, kasus serupa juga muncul di salah satu SMA Negeri di Brebes, SMA Negeri di Kendal, SMK Negeri di Kota Tegal, SMK dan SMA Negeri Kota Semarang, SMA swasta di Semarang, sisanya di beberapa SD dan MTs di Magelang.
“Dari 17 laporan, ada sebanyak 9 laporan yang sudah ditutup dan dinyatakan selesai,” jelas Farida.
Ia mengaku, pelapor kebanyakan berasal dari kalangan ibu-ibu yang kecewa dengan beban pungutan sekolah yang terlampau tinggi.
“Mereka menelepon langsung ke Ombudsman. Ada juga yang datang langsung ke kantor. Lalu ada yang berkirim surat via pos maupun mengadukan kasus tersebut melalui media sosial (medsos),” katanya.